Saat KPK Berharap Bisikan Masyarakat Jika Ada Anomali Harta Pejabat

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 23 Sep 2025 07:36 WIB
Foto: Ilustrasi gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Belakangan ini marak informasi soal harta kekayaan penyelenggara negara yang tidak masuk LHKPN. KPK pun berharap masyarakat aktif membisikkan anomali harta pejabat ini.

Seperti diketahui, belakangan masyarakat ramai memperbincangkan LHKPN milik Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu. Wahyudin viral karena ucapan mau merampok uang negara.

LHKPN milik Wahyudin dinilai tak wajar karena selalu minus sejak 2019. Bahkan, hartanya pernah minus Rp 415 juta.

Dilihat dari situs LHKPN KPK, Senin (22/9/2025), Wahyudin tercatat telah melaporkan harta kekayaannya sejak 2018. Saat itu, Wahyudin melaporkan LHKPN sebagai calon anggota DPRD dari PDIP. Hartanya tercatat Rp 635 juta.

Selain milik Wahyudin, LHKPN Wali Kota Prabumulih, Arlan, menjadi sorotan masyarakat. Apalagi setelah mobil yang digunakan oleh anaknya ke sekolah sempat viral di media sosial. Mobil tersebut tidak tercantum dalam LHKPN miliknya.

Budi pun menjelaskan akan mengecek LHKPN kedua penyelenggara negara tersebut. Hal ini untuk memastikan apakah keduanya sudah benar-benar melaporkan secara jujur terkait LHKPN tersebut.

"Semuanya nanti akan dicek, apakah memang ada laporan yang belum lengkap. Maka nanti KPK bisa melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/9).




(rdp/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork