Harta, Tahta dan Wanita soal Wahyudin Moridu Mau Rampok Uang Negara

Harta, Tahta dan Wanita soal Wahyudin Moridu Mau Rampok Uang Negara

Tim detikcom - detikNews
Senin, 22 Sep 2025 08:03 WIB
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Morido bareng seorang wanita di mobil.
Foto: Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Morido bareng seorang wanita di mobil. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Ulah anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang videonya viral saat mengakui ingin merampok uang negara berbuntut panjang. Jabatannya di ujung tanduk hingga kini hartanya dalam pengawasan KPK.

Dirangkum detikcom, Senin (22/9/2025), kasus itu bermula dari beredarnya video yang menampilkan Wahyudin tengah mengemudikan mobil menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam video itu, Wahyudin tengah bersama seorang wanita.

"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin," kata Wahyudin dalam video, dilansir detikSulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berawal dari video viral ini hidup dan karir dari Wahyudin berubah 180 derajat. Hartanya kini dalam monitor KPK hingga sosok perempuan yang bersamanya mulai terungkap.

ADVERTISEMENT

KPK Turun Tangan Monitor Laporan Kekayaan Wahyudin

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu, yang viral dalam videonya mabuk dan mengaku hendak merampok uang negara, memiliki harta kekayaan minus. KPK akan mendalami apakah Wahyudin telah melaporkan harta kekayaannya dengan benar.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahyudi, Minggu (21/9), dia melaporkan hartanya untuk periode 2024. Total harta yang dimiliki Wahyudin minus Rp 2 juta.

Harta yang dilaporkannya adalah rumah warisan senilai Rp 180 juta dan kas atau setara kas sebesar Rp 18 juta. Dia melaporkan memiliki utang Rp 200 juta, sehingga total harta kekayaannya minus.

"Kami akan cek kesesuaian pelaporannya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (21/9).

Pengecekan dilakukan untuk memastikan LHKPN yang dilaporkan benar dan tidak sekedar mengisi. Dirinya berpesan kepada penyelenggara negara yang ada agar jujur dalam pengisian LHKPN.

"Hal ini untuk memastikan agar pelaporan LHKPN tidak hanya untuk formalitas memenuhi kewajibannya saja, namun juga harus jujur dalam pengisiannya," sebutnya.

"Karena sebagai penyelenggara negara seharusnya juga menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam komitmen pencegahan korupsi," tambah dia.

PDIP Pecat Wahyudin

PDIP selaku partai yang menaungi Wahyudin Moridu juga telah mengambil sikap tegas. Wahyudin telah dipecat dari keanggotaan partai.

Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Surat diterbitkan pada tanggal 20 September 2025.

"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian bunyi surat tersebut, seperti dilihat, Minggu (21/9).

PDIP melarang Wahyudin untuk melakukan kegiatan atas nama partai. PDIP menyatakan apa yang dilakukan Wahyudin tidak ada kaitan dengan partai.

"Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," katanya.

"Menyatakan bahwa tindakan dan perbuatan yang dilakukan Saudara Wahyudin Moridu adalah tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan sikap resmi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," jelasnya.

Sosok Wanita Bersama Wahyudin di Video Viral

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu viral di media sosial (medsos) lantaran sebuah video dirinya mabuk bersama seorang wanita dan mengatakan hendak merampok uang negara. Belakangan, wanita di dalam video itu disebut sengaja menyebarkan video lantaran tak dinikahi Wahyudin.

Dilansir detikSulsel, Minggu (21/9), Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama mengatakan pihaknya telah meminta keterangan Wahyudin Moridu terkait kasus tersebut. Dia menyebut penyebar video tersebut ialah wanita berinisial D.

"Perempuan ini (D) yang menyebarkan video ini sehingga kita kejar terduga (Wahyudin Moridu) kenapa sampai yang bersangkutan menyebarkan video," kata Fikram kepada wartawan, Jumat (19/9).

Fikram mengatakan D sempat menghubungi Wahyudin dan meminta untuk dinikahi. Namun Wahyudin disebut tidak menuruti permintaan D hingga videonya disebar di media sosial.

"Penjelasan dari terduga (Wahyudin) bahwa perempuan ini minta dinikahi. Yang terduga dihubungi oleh wanita ini dia mau ngotot dinikahi," jelas Fikram.

Fikram tidak mengungkap alasan wanita itu ngotot ingin dinikahi oleh Wahyudin. Namun dia menduga Wahyudin dan wanita itu memang memiliki hubungan.

Fikram mengatakan, berdasarkan keterangan dari Wahyudin Moridu, dirinya tidak mengetahui saat itu perilakunya sedang direkam oleh teman wanitanya. Dia menyebut pihaknya lantas akan menggali keterangan lebih lanjut dari wanita tersebut.

"Sehingga tidak menutup kemungkinan wanita tersebut juga kami akan panggil untuk dimintai keterangan, terkait apa maksud dan tujuannya merekam dan menyebarkan video tersebut," ucap Fikram dilansir Antara, Minggu (21/9).

Saksikan Live DetikPagi:

Halaman 2 dari 4
(ygs/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads