Saksi Cerita Momen Eks Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung Usai Main Golf

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 17 Sep 2025 20:14 WIB
Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Edi Sarwono, saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/9/2025). (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Edi Sarwono, mengungkap momen penangkapan terdakwa kasus dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng, eks Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta. Edi mengatakan Arif ditangkap di Lapangan Golf Suvarna Halim.

Hal itu disampaikan Edi saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/9/2025). Terdakwa dalam sidang ini, yakni eks Ketua PN Jakarta Selatan sekaligus eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta; mantan Panitera Muda Perdata PN Jakut Wahyu Gunawan; hakim Djuyamto; hakim Agam Syarief Baharudin; dan hakim Ali Muhtarom.

Edi mengaku saat itu diminta menjemput Arif untuk bermain golf. Dia mengatakan tergabung dalam grup bermain golf bersama Arif.

"Ini kan di poin 9 sebetulnya sudah ada kronologis ketika saudara Terdakwa ini ditangkap ya, kan berada di, sedang bermain golf di Lapangan Golf Suvarna ya. Bisa dijelaskan pak ceritanya?" pinta jaksa.

"Pada tanggal 12 April sekitar pukul 5.30 WIB saya jemput Bapak Ketua (Arif), karena sebelumnya di Jumat malam, entah saya yang telepon atau Pak Arif yang telepon, saya suruh jemput. Akhirnya, 'lah ke mana mas sopirnya?' aku bilang, 'baru jemput ibu' katanya. Oh ya sudah saya jemput sekitar 5.30 lah, terus saya berangkat ke lapangan golf," kata Edi.

Setalah bermain golf, Edi mengaku didatangi penyidik Kejaksaan Agung. Saat itu penyidik ingin memeriksa mobil Edi yang dititipi tas oleh Arif.

"Sampai sana ya sudah pak kita langsung main golf, udah. Selesai main golf kita di loker habis mandi kita ngobrol sebentar, tiba-tiba Pak Arif, 'bro saya pulang duluan ya', 'oh ya pak, siap'. Habis itu selang beberapa menit, ada setengah jam atau berapa, saya lupa, tiba-tiba saya dijemput dari Kejagung mau melihat mobilnya, diperiksa lah mobil saya karena beliau bercerita kalau dititipi tas Pak Arif, 'ya pak saya dititipi tas golfnya'," tutur Edi.

Edi mengatakan penyidik baru menceritakan jika pemeriksaan mobilnya dilakukan terkait penjemputan paksa Arif. Dia mengatakan penyidik lebih dulu menangkap Arif kemudian barulah memeriksa mobilnya.

"Akhirnya dari Kejagung meriksa mobil saya dari belakang sampai ke depan, diperiksa, selesai, baru saya diterangkan ini berkaitan dengan penjemputan Pak Arif. Itu aja pak," ujar Edi.

"Saat itu Terdakwa Arif sudah ditangkap duluan atau saudara dulu?" tanya jaksa.

"Pak Arif dibawa duluan," jawab Edi.

"Tapi masih di lokasi yang sama?" tanya jaksa.

"Saya masih di bawah," jawab Edi.




(mib/fca)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork