KPK Panggil Eks Bupati Muba Terkait Dugaan Korupsi Infrastruktur

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 17 Sep 2025 13:31 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK memanggil mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) 2017-2022, Dodi Reza Alex Noerdin (DRAN). Dodi Reza akan diperiksa terkait dugaan korupsi peningkatan infrastruktur di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Hari ini, Rabu (17/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait proyek peningkatan infrastruktur di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

"DRAN Bupati Musi Banyuasin Periode 2017-2022," tambahnya.

Pemeriksaan akan dilakukan di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan. Selain itu, KPK memanggil saksi lain, yaitu:

1. Herman Mayori, Mantan Kadis PUPR Kabupaten Muba
2. Robby Candra, ASN Pemkab Muba (Sekretaris PPHP)
3. Khaerul Rahmat, Admin PT Conbloc Infratecno tahun 2018
4. Senapan Budiono, Manager PBK PT Istaka Karya (Persero) tahun 2018

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi. Kasus ini terkait pengerjaan proyek jalan di daerah Tebing Bulang, Musi Banyuasin.

"Dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan peningkatan Jalan Tebing Bulang Km 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang-Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin APBD 2018," kata jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Selasa (4/3).

KPK belum menjelaskan lebih detail terkait kasus tersebut. Namun tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah kantor dalam penyidikan kasus ini.

Simak juga Video 'KPK: Indeks Persepsi Korupsi Kita Sangat Rendah, Cuma 37 dari 100':




(ial/azh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork