KPK Setor Rp 59,2 M ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Eks Bupati Muba dkk

KPK Setor Rp 59,2 M ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Eks Bupati Muba dkk

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 22 Mei 2024 09:44 WIB
KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka suap berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dodi langsung ditahan di rutan KPK.
Dodi Reza Alex Noerdin (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta -

KPK menyetor uang Rp 59,2 miliar ke kas negara dari kasus korupsi. Uang itu berasal dari denda, uang pengganti, dan rampasan dalam kasus korupsi.

"Sebagai komitmen KPK untuk memaksimalkan asset recovery, tim jaksa eksekutor satgas II pada Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, melalui biro keuangan telah selesai melakukan penyetoran ke kas negara Rp 59,2 miliar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Ali mengatakan uang tersebut salah satunya berasal dari kasus korupsi mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin. Dodi sendiri telah divonis bersalah dalam kasus suap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

"Setoran dimaksud berasal dari uang denda, uang pengganti, uang rampasan dan hasil lelang yang satu di antaranya dalam perkara terpidana Dodi Alex Noerdin," jelas Ali.

ADVERTISEMENT

Ali mengatakan KPK terus mengejar aset para terpidana korupsi. Dia mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya mengembalikan kerugian negara akibat kasus korupsi.

"Tentunya KPK akan tetap dan konsisten secara proaktif, untuk terus melakukan penagihan komponen asset recovery ini sehingga dapat memberikan pemasukan bagi kas negara," ujarnya.

Lihat juga Video 'Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Ogah Komentar Seusai Diklarifikasi KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads