Dwi Hartono, pengusaha sekaligus motivator menjadi salah satu tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank M Ilham Pradipta (37). Polisi mengungkap peran penting Dwi Hartono di kasus tersebut.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan diminta tolong oleh tersangka C alias Ken untuk mencari Kacab Bank yang bisa diajak kerja sama memindahkan dana dari rekening dormant. Ken sendiri mendapat informasi rekening dormant ini dari sosok S.
"Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH unjuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang tersebut dari rekening dormant ke rekening yang sudah disiapkan atau rekening penampungan," kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Pada 31 Juli 2025, C alias Ken bersama pelaku Dwi Hartono dan AAM melakukan pertemuan untuk mencari Kacab Bank yang mau membantu aksi mereka. Dalam pertemuan, ada dua opsi yang dibahas.
Pertama, melakukan pemaksaan dengan ancaman kekerasan dan setelah itu korban akan dilepaskan. Kedua, melakukan pemaksaan dan kekerasan dan berujung membunuh korban.
"Pada tanggal 12 Agustus 2025, C alias K bersama dengan DH (Dwi Hartono) berkomunikasi melalui WhatsApp dan di dalam komunikasi tersebut. Mereka memutuskan untuk memilih opsi 1, yaitu melakukan pemaksaan dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan. Setelah itu, korban dilepaskan," jelaskan.
(wnv/eva)