Selain Menipu, Polisi Gadungan di Bekasi Pernah Bawa Lari Istri Orang

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 15 Sep 2025 17:59 WIB
Polisi gadungan berinisial W alias A (59) ditangkap. Selain menipu banyak orang, polisi gadungan berpangkat AKP itu pernah membawa kabur istri orang. (dok Istimewa)
Kabupaten Bekasi -

Polisi mengungkap ulah lain pria berinisial W alias A (59) yang mengaku-mengaku menjadi polisi berpangkat AKP dan menipu banyak orang. Tersangka W alias A pernah diadukan ke Propam lantaran membawa kabur istri orang.

"Sempat ada masyarakat mau lapor ke Propam, istrinya dibawa lari, gara-gara polisi katanya saya bercerai sama istri saya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Pelaku disebut membawa lari wanita tersebut hingga bercerai dari suaminya. Saat dilaporkan ke Propam, korban baru tahu bahwa sosok W alias A itu bukanlah seorang anggota Polri.

"Bahkan ada peristiwa di Sukatani, dia bawa lari istri orang sampai cerai gara-gara dia. Dia terus menggoda istri orang sempet diajak pergi perempuannya," imbuhnya.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Polisi menerima 3 laporan terkait kasus polisi gadungan berinisial W alias A (59) yang telah ditangkap. Namun, polisi menduga ada korban lain (dok Istimewa)

Modus Urus Perkara hingga Jadi PNS

Mustofa juga mengungkap modus penipuan polisi gadungan tersebut. Dia mengatakan W kerap mengaku bisa mengurus perkara, memasukkan orang sebagai PNS, hingga mengurus proyek.




(wnv/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork