Polisi mengungkap ulah pria berinisial W alias A (59) yang menjadi polisi gadungan berpangkat AKP dan menipu banyak orang. W diduga sudah melakukan penipuan sejak 2005.
"Mengaku-ngaku menjadi polisi dari tahun 2005," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dimintai konfirmasi, Senin (15/9/2025).
Dia mengatakan ada tiga laporan polisi terhadap W. Korbannya mengalami kerugian total Rp 86 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mustofa menduga masih banyak lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan pelaku. Dia mengatakan salah satu laporan yang baru diterima polisi itu berisi peristiwa pada 2013.
"Motifnya kebutuhan ekonomi, bahwa pelaku melakukan perbuatannya demi menguntungkan diri sendiri sampai melakukan penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian," ujarnya.
Mustofa menyebut W kerap menggunakan bahasa yang sering digunakan polisi. Dia mengatakan W mengaku memahami hal itu karena mempunyai kenalan polisi.
"Dia kan katanya banyak kenalan sama polisi dan mengurus jasa lalu lintas, itu pengakuan dia tapi sementara masih kita dalami," ujarnya.
Modus Tipu-tipu
Mustofa juga mengungkap modus penipuan W. Dia mengatakan W kerap mengaku bisa mengurus perkara, memasukkan orang sebagai PNS hingga mengurus proyek.
"Kenalannya pas di jalan atau memang saling kenal. Karena si pelaku selaku mengaku polisi dengan pangkat AKP. Istilahnya katanya bisa menolong semua perkara, di polres, masukin PNS, ngurusin proyek, dia menjanjikan itu," katanya.
Dia menyebut ada korban yang pernah meminta tolong untuk mencari sepeda motor karyawannya yang hilang. Saat itu, pelaku meminta uang Rp 1 juta dan meminjam motor korban dengan dalih penyamaran. W kemudian membawa kabur motor korban dan uang Rp 1 juta itu.
Ada juga korban lain yang mengaku dijanjikan bisa menjadi seorang PNS. Korban diminta bayaran Rp 50 juta oleh pelaku. Saat itu pelaku juga mengirimkan foto tengah berada di kantor BKN untuk meyakinkan korban.
Selain itu, ada korban yang meminta pelaku membebaskan anaknya yang ditahan di Polres Metro Bekasi. Pelaku meminta imbalan Rp 20 juta untuk pengurusan perkara itu. Kini, W telah ditahan dan akan menjalani proses hukum atas aksinya.
Lihat juga Video Remaja Berseragam Polisi Diamankan Warga saat Kebakaran di Sumbar