Polisi Gadungan di Bekasi Beli Seragam dan KTA di Pasar Pramuka Jaktim

Polisi Gadungan di Bekasi Beli Seragam dan KTA di Pasar Pramuka Jaktim

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 15 Sep 2025 18:22 WIB
Polisi tangkap polisi gadungan di Bekasi
Polisi gadungan di Bekasi ditangkap (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap pria inisial W alias A (59), polisi gadungan yang menipu warga Bekasi hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Pelaku W disebut membeli seragam dan membuat kartu tanda anggota (KTA) polisi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur (Jaktim).

"Dia beli baju di Pasar Pramuka, beli baju, bikin KTA," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Kombes Mustofa menyebut pelaku W mengaku-ngaku polisi berpangkat AKP. Menurutnya, W kerap berganti-ganti KTA polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Membeli KTA beda-beda. Karena dia terlalu lama menipu, ada yang NRP 63, ada juga yang NRP tahun 66. Setiap kali KTA mati, dia bikin baru," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku W sudah beraksi selama 20 tahun sejak 2005. Namun, kata Mustofa, baru tiga orang yang melapor ke polisi atas kasus penipuan.

Hingga kini, total kerugian dari aksi penipuan W mencapai Rp 86 juta. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus pengurusan perkara hingga menjanjikan korban untuk bisa masuk sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Saat ini, pelaku W sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Tonton juga Video Remaja Berseragam Polisi Diamankan Warga saat Kebakaran di Sumbar

(wnv/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads