Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar 11 jaringan pengedar narkoba di sejumlah wilayah. Puluhan orang tersangka ditangkap BNN.
"BNN pusat dan provinsi bersinergi dengan stakeholder terkait, berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di berbagai daerah strategis dengan 53 tersangka," kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di kantor BNN, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Dia mengatakan pengungkapan kasus dilakukan pada periode Agustus-September. Total barang bukti yang diamankan 503.715,65 gram (503 kg) narkoba atau 0,5 ton lebih. Narkoba yang disita terdiri dari:
- sabu 60.226,71 gram
- sabu cair 352 ml
- ganja 441.376,17 gram
- ekstasi 2.134 butir atau 791,77 gram
- kokain seberat 1.321 gran
- ganja sintetik 80 mm
- bahan kimia padat 4.674,37 gram
- bahan kimia ciar 5.483 gram
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BNN juga membongkar klandestin laboratorium sabu dengan skala home industry kemudian mengamankan vape mengandung narkotika dan obat berbahaya.
Dalam kesempatan ini, BNN juga memusnahkan barang bukti yang sudah mendapatkan penetapan dari kejaksaan.
"Kasus-kasus itu berasal dari perkara BNN yaitu BNNP Sumsel, Kepri, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Sulsel," rincinya.
Barang bukti barkoba yang dimusnahkan terdiri dari sabu 109.896,98 gram, ganja 326.553,88 gram, ekstasi 2.086 butir, kokain 1.310,40 gram, serta bahan kimia prekursor 4.638 gram dan 5.573 ml.
Kasus TPPU Rp 52 M
Suyudi mengatakan BNN juga mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel). Nilai TPPU dalam kasus tersebut lebih dari Rp 52 miliar.
"BNN mengungkap hasil TPPU jaringan Sutarnedi dkk di wilayah hukum Palembang Sumsel. Total aset diestimasikan Rp 52.788.500.000," katanya.
Dia menegaskan narkoba merupakan ancaman nyata yang merongrong generasi muda bangsa. Dia mengatakan pemberantasan narkoba akan terus digencarkan.
"Tindakan nyata yang dilakukan BNN telah menyelamatkan 1,1 juta jiwa anak bangsa, mencegah ekonomi negara sebesar Rp 130 miliar. Angka ini bukan sekadar barang bukti, melainkan cermin ancaman yang dihadapi bangsa ini," katanya.
Simak juga Video: Peredaran Sabu 80 Kg dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Surabaya Digagalkan