BNN Bekuk 53 Tersangka dari 11 Jaringan Pengedar, 503 Kg Narkoba Disita

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 15 Sep 2025 11:53 WIB
Foto: BNN membongkar 11 jaringan pengedar narkoba di sejumlah wilayah. Puluhan orang tersangka ditangkap BNN. (dok IG @infobnn_ri)
Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar 11 jaringan pengedar narkoba di sejumlah wilayah. Puluhan orang tersangka ditangkap BNN.

"BNN pusat dan provinsi bersinergi dengan stakeholder terkait, berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di berbagai daerah strategis dengan 53 tersangka," kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di kantor BNN, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dia mengatakan pengungkapan kasus dilakukan pada periode Agustus-September. Total barang bukti yang diamankan 503.715,65 gram (503 kg) narkoba atau 0,5 ton lebih. Narkoba yang disita terdiri dari:
- sabu 60.226,71 gram
- sabu cair 352 ml
- ganja 441.376,17 gram
- ekstasi 2.134 butir atau 791,77 gram
- kokain seberat 1.321 gran
- ganja sintetik 80 mm
- bahan kimia padat 4.674,37 gram
- bahan kimia ciar 5.483 gram

BNN juga membongkar klandestin laboratorium sabu dengan skala home industry kemudian mengamankan vape mengandung narkotika dan obat berbahaya.

Dalam kesempatan ini, BNN juga memusnahkan barang bukti yang sudah mendapatkan penetapan dari kejaksaan.

"Kasus-kasus itu berasal dari perkara BNN yaitu BNNP Sumsel, Kepri, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Sulsel," rincinya.

Barang bukti barkoba yang dimusnahkan terdiri dari sabu 109.896,98 gram, ganja 326.553,88 gram, ekstasi 2.086 butir, kokain 1.310,40 gram, serta bahan kimia prekursor 4.638 gram dan 5.573 ml.




(jbr/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork