Langkah TNI menelusuri dugaan tindak pidana lain yang dialamatkan kepada Pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, dinilai keliru. Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menyebut kekuatan siber TNI seharusnya tidak diarahkan pada ruang sipil.
"Siber TNI fungsinya bukan untuk memantau ruang gerak masyarakat, apalagi mereka yang menyampaikan kebebasan berpendapat. Itu salah dan keliru," ucap Al Araf dalam diskusi Koalisi Masyarakat Sipil bertajuk 'Bahaya Militerisme: Ancaman Pembela HAM dan Militerisasi Ruang Siber' yang disiarkan langsung di kanal YouTube Imparsial, Jumat (12/9/2025).
Menurut Al Araf, fungsi siber TNI lebih ditekankan pada sektor pertahanan. Al Araf menyebut perang pada masa sekarang tidak hanya secara fisik sehingga kekuatan siber TNI penting untuk hal tersebut.
"Siber TNI untuk menopang fungsi TNI dalam bidang pertahanan hingga tugas dia mencoba melakukan ruang siber dalam konteks adanya kemungkinan perang dengan negara lain," kata Al Araf.
Pembahasan terkait ini awalnya terjadi pada Senin, 8 September 2025, ketika Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh (JO) Sembiring berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya. Dia berniat mengadukan Ferry Irwandi terkait pencemaran nama baik institusi berdasarkan UU ITE.
(rdp/dhn)