Koalisi Sipil Kritik TNI yang Sebut Ada Dugaan Pidana Ferry Irwandi

Koalisi Sipil Kritik TNI yang Sebut Ada Dugaan Pidana Ferry Irwandi

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 09 Sep 2025 11:38 WIB
Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM Arga Pribadi Imawan, Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan serta koordinator EC Fisipol UGM Abdul Gaffar Karim, Content Creator dan Founder Malaka Project Ferry Irwandi, dan Director of Public Affairs Praxis Indonesia Sofyan Herbowo menghadiri konferensi pers #PraxiSurvey bertajuk
Ferry Irwandi (memakai kacamata). (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Komandan Satuan Siber (Dansat Siber) Mabes TNI Brigjen Jo Sembiring berkonsultasi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana oleh pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi. Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik upaya Dansat Mabes TNI mencari dugaan tindak pidana terhadap Ferry Irwandi.

"Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas ruang siber, yang justru memperkuat gejala militerisasi ruang siber," bunyi pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil, Selasa (9/9/2025).

Koalisi Masyarakat Sipil adalah gabungan beberapa LSM. Beberapa di antaranya Imparsial, Raksha Initiatives, Centra Initiative, DeJuRe, Koalisi Perempuan Indonesia, HRWG, PBHI, Asosiasi LBH APIK, hingga Setara Institute.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Koalisi memandang ada upaya kriminalisasi Ferry Irwandi dan yang lainnya. Upaya ini justru memperkuat sinyal untuk menutupi fakta kejadian.

"Adanya upaya mengkriminalisasi Ferry Irwandi dll justru semakin menguatkan sinyal adanya upaya untuk menutupi fakta kejadian dan menghalang-halangi penegakan hukum yang adil dan fair," jelasnya.

Koalisi menilai pelaporan terhadap Ferry Irwandi mengesankan upaya intervensi hukum. Hal ini bisa menjadi ancaman bagi demokrasi.

"Bahkan, dari pelaporan yang dilakukan, mengesankan ada upaya untuk mengintervensi proses penegakan hukum, yang tentu menjadi ancaman bagi demokrasi dan negara hukum," lanjutnya.

Koalisi Sipil menyarankan agar TNI menggelar upaya hukum yang layak, semata-mata agar masyarakat bisa mengetahui fakta yang sesungguhnya.

"Bilamana ada dugaan tindak pidana, seharusnya TNI menggelar upaya hukum layaknya proses pidana, dan membawa oknum yang diduga pelaku ke meja hijau agar masyarakat mengetahui fakta dan kebenaran yang sesungguhnya," katanya.

Dansat Siber Mabes TNI Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi

Komandan Satuan Siber (Dansat Siber) Mabes TNI Brigjen Jo Sembiring menyambangi Polda Metro Jaya. Dia menjelaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi hukum terkait temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan kreator konten sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi.

"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," kata Jo Sembiring kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).

Brigjen Jo belum menjelaskan secara rinci temuan dugaan tindak pidana yang ditemukan satuan siber TNI terhadap Ferry Irwandi. Dia mengatakan hal tersebut menjadi domain penyidik nantinya.

"Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," jelas Jo Sembiring.

Dia hanya menjelaskan sudah melakukan upaya untuk menghubungi pihak Ferry Irwandi. Namun nomor telepon dari Ferry Irwandi tidak dapat dihubungi.

"Kami coba, handphone-nya mati, nggak bisa, staf saya hubungi. Saya coba konsultasi, karena, dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa, itu saja," ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Ferry Irwandi belum mengetahui terkait dirinya disebut-sebut oleh Dansatsiber TNI mengenai dugaan tindak pidana. "Saya belum tahu apa-apa," ujar Ferry saat dikonfirmasi.

Saksikan Live DetikSore:

Tonton juga video "Dansatsiber TNI Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi" di sini:

Halaman 2 dari 2
(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads