Legislator Pertanyakan Dansatsiber TNI Anggap Ferry Irwandi Ancam Siber

Legislator Pertanyakan Dansatsiber TNI Anggap Ferry Irwandi Ancam Siber

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 10 Sep 2025 11:12 WIB
Anggota Komisi I DPR F-PDIP, TB Hasanuddin, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
TB Hasanuddin. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Mabes TNI menjelaskan secara terbuka tindakan apa yang dilakukan oleh pegiat media sosial Ferry Irwandi hingga dianggap melanggar hukum atau mengancam pertahanan siber. TB Hasanuddin mempertanyakan sikap yang dilakukan oleh TNI.

"Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI," kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Legislator PDIP itu menyinggung UU ITE setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pencemaran nama baik terhadap institusi tak bisa diproses secara pidana. Frasa 'orang lain' dalam Pasal 27A UU ITE dinilai membatasi hanya untuk individu perseorangan yang merasa dirugikan dan tidak mencakup lembaga pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan.

"Putusan MK sudah tegas menyatakan, pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apa bila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi," ungkap TB Hasanuddin.

ADVERTISEMENT

Mayjen purnawirawan TNI itu menyinggung soal aspek pertahanan siber. Berdasarkan Pedoman Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan tahun 2014, kata TB Hasanuddin, fungsi pertahanan siber dibatasi pada lingkungan Kemenhan dan TNI.

Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring sebelumnya mengklaim menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan pegiat media sosial sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi. Niatan jenderal TNI itu ke Polda Metro Jaya terungkap.

Juinta menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9). Jo mengatakan menemukan sejumlah dugaan tindak pidana sehingga berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya.

"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata Juinta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9).

Pada saat itu Juinta tidak menerangkan secara rinci temuan dugaan tindak pidana yang ditemukan satuan siber TNI terkait Ferry Irwandi. Dia menyebut hal tersebut menjadi domain penyidik nantinya.

"Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," jelas Jo Sembiring.

Juinta mengatakan sudah mencoba menghubungi Ferry Irwandi, namun menurutnya tak bisa dihubungi. "Saya coba konsultasi, karena, dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa, itu saja," ungkapnya.

Tonton juga video "Dansatsiber TNI Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi" di sini:

Halaman 2 dari 2
(dwr/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads