Periksa Deputi Gubernur BI, KPK Dalami soal Proses Perencanaan CSR

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 11 Sep 2025 20:01 WIB
Jubir KPK, Budi Prasetyo (Ari Saputra/deticom)
Jakarta -

KPK memeriksa Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendarta terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK memeriksa Fillianingsih untuk mendalami bagaimana mekanisme CSR BI dan OJK berujung disalahgunakan.

"Jadi dalam pemeriksaan hari ini tentu akan didalami terkait dengan bagaimana proses mekanisme program sosial tersebut muncul begitu ya. Dari proses perencanaannya seperti apa, pelaksanaannya dan juga pertanggungjawabannya," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

Budi menyebutkan uang untuk program sosial dalam kasus ini digunakan tidak sesuai dengan peruntukan. Dugaan penyelewengan ini yang terus didalami oleh KPK.

"Nah itu yang KPK telusuri. Apakah program sosial ini yang dari awal misalnya seharusnya diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan sosial namun fakta di lapangannya tidak dipergunakan sebagaimana mestinya," ucapnya.

"Apakah program sosial ini yang dari awal misalnya seharusnya diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan sosial, namun fakta di lapangannya tidak dipergunakan sebagaimana mestinya," tambah dia.

Fillianingsih telah diperiksa KPK pada Kamis (11/9), sejak pukul 13.42 WIB, sebagai saksi. "Iya ini memenuhi panggilan sebagai saksi," kata Fillianingsih.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka. Kedua nama itu merupakan anggota Komisi XI DPR saat kasus terjadi, yakni pada 2020, 2021, dan 2022.




(ial/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork