Pramono Teken KJP Plus Tahap 2, 707.513 Penerima-Anggaran Rp 1,61 T

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Kamis, 11 Sep 2025 14:04 WIB
Foto: Brigitta Belia/detikcom
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 805 Tahun 2025 tentang besaran dan penerima bantuan sosial biaya pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap kedua tahun anggaran 2025. Adapun penerimanya sebanyak 707.513 peserta, dengan total anggaran Rp 1,61 triliun.

Jumlah penerima terdiri dari 622.157 peserta lanjutan dari tahap pertama, serta 85.356 penerima baru.

"Program ini merupakan kelanjutan dari penyaluran kartu Jakarta Pintar atau KJP plus untuk KJP plus tahap ke-2 ini disalurkan kepada 707.513 peserta didik, jumlah tersebut terdiri dari 622.157 kelanjutan dari penerima tahap pertama, kemudian ada 85.356 penerima baru, total anggarannya adalah Rp1,61 triliun rupiah," kata Pramono di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

Berikut rincian penerimaan KJP berdasarkan jenjang pendidikannya:

• SD/MI: 337.514 siswa, anggaran Rp 543 miliar
• SMP/MTs: 191 ribu siswa, anggaran Rp 415 miliar
• SMA/MA: 60 ribu siswa, anggaran Rp 211 miliar
• SMK: 112 ribu siswa, anggaran Rp 436 miliar
• SLB: 281 siswa, anggaran Rp 6,33 miliar
• SKB: 2.692 siswa, anggaran R 4,84 miliar

Pramono menjelaskan ada sedikit perbedaan jumlah penerima dibandingkan tahap pertama. Pada tahap 1, jumlah penerima mencapai 707.622 siswa. Pada tahap 2 turun menjadi 707.513 siswa.

"Karena 85.465 penerima existing sudah lulus SLTA, sementara penerima baru yang masuk tercatat 85.356 siswa. Sehingga ada perbedaan 109 peserta, namun secara total tidak ada perubahan signifikan," jelasnya.

Pramono menegaskan program KJP Plus menjadi salah satu prioritas utama Pemprov DKI Jakarta dalam mengurangi disparitas sosial dan membantu masyarakat tidak mampu di bidang pendidikan.

"Anggarannya cukup signifikan, Rp1,61 triliun, dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Ini bukti bahwa Pemprov hadir untuk memastikan anak-anak Jakarta tetap bisa melanjutkan pendidikan," tandasnya.

Tonton juga video "Pramono Tegaskan Tak Cabut KJP-KJMU Pelajar-Mahasiswa yang Demo" di sini:




(bel/azh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork