KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu yang dipanggil adalah Satori (ST), yang telah jadi tersangka dalam kasus ini.
"Benar, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Saudara ST dalam perkara dugaan TPK penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana bantuan sosial Bank Indonesia dan OJK," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Satori tiba di gedung KPK pada pukul 09.28 WIB. Hari ini KPK juga menjadwalkan pemanggilan kepada sejumlah saksi lainnya. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya, baik dari DPR RI, Bank Indonesia, OJK, maupun dari pihak-pihak lainnya," sebutnya.
KPK telah menetapkan Satori dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedua nama itu merupakan anggota Komisi XI DPR saat kasus terjadi, yakni pada 2020, 2021, dan 2022.
(ial/isa)