Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron menanggapi usulan anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani agar DPR membahas wacana Undang-Undang Anti-Flexing. Herman menilai perlu atau tidaknya UU Anti-flexing harus dilihat dari kebutuhan di masyarakat.
"Ya perlu tidaknya kan kebutuhan masyarakat ya, nanti kita lihat saja dalam perkembangannya seperti apa," kata Herman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Herman mencontohkan negara-negara di Eropa yang anggota DPR-nya banyak menggunakan fasilitas umum. Namun dia meyakini tak ada anggota DPR yang berniat untuk flexing.
"Misalkan di Eropa itu banyak, ya karena memang mungkin karena kebiasaan gitu ya, banyak anggota DPR naik sepeda gitu misalnya, karena memang fasilitasnya sudah tersedia kan. Nah, ya apakah sampai sejauh itu dan lain sebagainya?" katanya.
"Toh juga kan anggota DPR juga ada yang menjadi pengusaha, ada yang dia memang sudah sukses sejak awal, mungkin sudah culture-nya seperti itu gitu. Tetapi saya yakin tidak serta-merta untuk flexing sebetulnya," sambung dia.
Meski begitu, Herman mengaku setuju jika anggota DPR tak boleh flexing. Namun, terkait UU Anti-Flexing, harus dilihat kembali dengan kebutuhan yang ada.
"Kalau misalkan memang anggota DPR nggak usah jangan flexing, ya saya setuju gitu. Karena kita ini memang kayak rakyat. Coba saja kalau kita terjun ke masyarakat, setiap kali, setiap reses terjun ke masyarakat, kan kita juga harus merendah kan, harus sama dengan mereka gitu," tuturnya.
"Jadi yang penting bahwa ya menurut saya kita harus sensitiflah terhadap masyarakat", imbuh dia.
(amw/rfs)