KPK Panggil Pegawai DPR, BI hingga OJK Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana CSR

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 10 Sep 2025 13:42 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil 16 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Para saksi itu terdiri atas pegawai di DPR, BI, hingga OJK.

Salah satunya yang dipanggil KPK ialah Hery Indratno (HI). KPK memanggil Hery dalam kapasitasnya sebagai Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Selain itu, KPK memanggil dua mantan tenaga ahli Heri Gunawan, yaitu Helen Manik (HM) dan Martono (MT). Heri Gunawan merupakan tersangka dalam kasus ini.

Berikut nama 13 saksi lain yang dipanggil hari ini:

1. Eka Kartika selaku Bendahara Yayasan Harapan Putra Mandir
2. Ageng Wardoyo selaku Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI
3. Andri Sopiandi selaku Ketua Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Guna Semesta Persada.
4. Anita Handayani Putri selaku eks Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI
5. Dhira Krisna Jayanegara selaku Analis Junior Hubungan Kelembagaan OJK




(ial/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork