Ketua Baleg DPR Ungkap RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 09 Sep 2025 19:12 WIB
Bob Hasan (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta -

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, mengatakan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset disepakati masuk prolegnas prioritas tahun 2025. Ia menyebutkan RUU ini ditargetkan rampung tahun ini.

"Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan, tetapi kemudian kita ini namanya meaningful, harus memenuhi meaningful partisipasi publik. Meaningful itu adalah yang bermakna. Nah maknanya adalah apa? Kita jangan hanya tahu judulnya perampasan aset. Harus tahu seluruh publik apa isinya perampasan aset itu. Itu kalau secara makna," kata Bob Hasan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025).

Bob Hasan memastikan nantinya RUU Perampasan Aset dibahas simultan, tak menunggu RKUHAP selesai jadi undang-undang. Ia membenarkan RUU Perampasan Aset akan digodok oleh Komisi III DPR RI.

"Justru ini kan secara paralel, nanti kan Komisi III kan sedang menyelesaikan RKUHAP. Karena ini terkait dengan perampasan aset, ada sebuah aksi, ada sebuah acara. Kalau bicara acara pidana, maka kita tidak boleh lepas daripada hukum acara pidana. Seperti itu. Makanya itu tahapannya paralel tadi," kata dia.

"Tetapi kita bersimultan. Bagaimana kita terlebih dahulu mengupas apa isinya yang sebenarnya, yang selama ini harus kita uruskan bersama-sama. Iya (Komisi III DPR pembahasan)," lanjutnya.




(maa/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork