Baju kain sutra seharga Rp 5.700 yang dilelang KPK sempat laku dengan harga Rp 5,6 juta alias 1.000 kali lipat. Lelang kemudian dinyatakan batal karena pihak pemenang lelang tidak melunasi sisa pembayaran.
Baju itu dilelang KPK pada Juni lalu. Baju itu dirampas dari Libarto El Arif dalam perkara kasus pengadaan pupuk urea tablet Perum Perhutani unit 1 Jawa Tengah Tahun 2010-2011 dan 2012-2013.
KPK kemudian menginformasikan bahwa lelang baju kain sutra itu batal karena tidak dibayarkan atau wanprestasi. Barang ini akan dilelang lagi bulan September ini.
"Wanprestasi. Kemarin sudah ada yang nawar sampai dengan Rp 5 juta, tapi ternyata wanprestasi, tidak bisa melunasi sisa pembayaran, sehingga lelang dinyatakan batal. Dan uang jaminannya kita setorkan ke kas negara. Dan hari ini kita akan, tanggal 17 (September) nanti kita akan lelang kembali," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto di Rupbasan KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Mungki mengatakan baju kain sutra itu menjadi barang lelang KPK yang paling murah. Baju itu akan dilelang kembali dengan harga limit Rp 5.700.
"Nah, kemudian yang paling murah ini. Paling murah adalah baju kemeja lengan panjang, bahan kain sutra. Ini harganya Rp 5.700. Bukan dolar ya. Rupiah. Rp 5.700. Uang jaminannya Rp 2.500 rupiah," ujarnya.
Karena wanprestasi pihak pemenang lelang itu diblokir sementara dari proses lelang yang akan dilakukan. Namun dia belum terinfo alasan dari pemenang lelang itu tidak membayarkan hasil penawaran.
"Jadi mungkin karena memang nilainya ini kan hanya Rp 5.700. Sementara pada waktu dia nge-bid itu sampai Rp 5 juta. Jadi terlalu jauh mungkin ya. Mungkin merasa dia kemahalan. Akhirnya tidak jadi dilunasi," kata dia.
"Ini memang sangat merugikan sebetulnya bagi kami. Makanya di dalam peraturan tentang lelang juga ada sanksi bagi yang wanprestasi. Dia akan diblokir sementara untuk tidak bisa mengikuti lelang berikutnya," tambahnya.
(lir/lir)