Ratusan diaspora Indonesia di Sydney menggelar aksi damai menyuarakan 17+8 tuntutan serta menyerukan langkah kebijakan darurat untuk memulihkan kepercayaan rakyat terhadap negara. Ada 250 diaspora yang berhimpun dalam Gerakan untuk Sydney Bersuara (GUSAR) menggelar aksi damai di Victoria Park, Sydney.
Aksi digelar Sabtu (6/9/2025) waktu setempat). GUSAR adalah inisiatif kolektif warga, non-partisan dan non-afiliasi, yang bertujuan menguatkan suara masyarakat sipil Indonesia.
"Kontrak sosial dalam UUD 1945 mewajibkan negara melindungi segenap bangsa dan menyejahterakan seluruh warga. Ketika kebijakan dan praktik di lapangan menyimpang, diaspora tidak boleh diam. Kami memilih bersuara, tertib, dan jelas arah," kata salah satu Fasilitator Aliansi Gusar, Mahesti Hasanah dalam keterangannya, Sabtu (6/9/2025).
Mereka melihat kontrak sosial yang dijanjikan UUD 1945 tengah melemah. Selain itu, peangku respons pemangku kepentingan terhadap tuntutan tersebut belum bermakna.
Mereka menilai privilese pejabat dan minimnya transparansi merusak legitimasi, pendekatan keamanan kerap mengganggu kebebasan sipil. Di sisi lain, beban hidup rakyat kian berat.
"Ketika kanal partisipasi menyempit, diaspora tidak memilih diam. Kami merawat
harapan dengan bersuara; tertib, damai, dan jelas arah," ujar diaspora Indonesia asal Kupang dan mahasiswa di University of Sydney, Ifana Tungga.
Adapun sejumlah hal yang dibahas dalam aksi tersebut yakni:
Platform & Jalan Eksekusinya
-Platform tuntutan kami adalah 17+8: dari pemulihan hak sipil (TNI kembali ke barak,
hentikan kekerasan & kriminalisasi, bebaskan demonstran, tim investigasi
independen) hingga pembenahan politik-hukum (reform DPR & partai, penguatan
pengawas, perampasan aset) dan perbaikan ekonomi (reform pajak berkeadilan,
upah layak, perlindungan pekerja, penataan PSN).
-Jalan eksekusinya kami ringkas menjadi 3 Agenda Inti - sebuah paket kebijakan
prioritas, terukur, dan tidak melebar - agar 17+8 bisa diwujudkan secara nyata.
Agenda Inti (Kebijakan Prioritas yang Kami Dorong)
1. Supremasi Sipil dalam Keamanan Publik: Polri Fokus Kamtibmas, TNI Terbatas
Tegaskan kendali sipil atas operasi kepolisian; batasi pelibatan TNI pada keadaan luar biasa dengan dasar hukum tertulis, persetujuan otoritas sipil, dan batas waktu jelas; selaraskan mandat Polri untuk pencegahan kejahatan dan pengendalian massa berbasis de-eskalasi (SOP, kamera tubuh, publikasi data
penangkapan/korban, audit pascakejadian); hentikan kriminalisasi masyarakat sipil yang menyatakan aspirasinya dan jamin hak berkumpul/berpendapat; penanganan korupsi dipimpin lembaga independen, Polri berperan koordinatif guna meniadakan konflik kepentingan.Implementasi 17+8: hentikan kekerasan & kriminalisasi, bebaskan demonstran, patuhi SOP, kembalikan TNI ke barak, perkuat Komnas HAM/Ombudsman/Kompolnas.
2. Pembaharuan Sistem & Tata Kelola Partai/DPR
Transparansi keuangan (audit independen terbuka), standar etik & rekrutmen yang ketat, serta jaminan fungsi oposisi dan partisipasi warga. Tujuannya: mengembalikan kredibilitas DPR & partai sebagai kanal aspirasi rakyat, bukan privilese elite. Implementasi 17+8: bersihkan & reformasi DPR, buka anggaran & audit harta, sanksi etik, dialog bermakna DPR-mahasiswa-masyarakat sipil.
(dek/dhn)