Wamensesneg Juri Ardiantoro Bakal Tindak Lanjut Tuntutan 17+8

Wamensesneg Juri Ardiantoro Bakal Tindak Lanjut Tuntutan 17+8

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Sabtu, 06 Sep 2025 13:51 WIB
Wamensesneg Juri Ardiantoro (Eva Savitri/detikcom)
Foto: Wamensesneg Juri Ardiantoro (Eva Savitri/detikcom)
Jakarta -

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memastikan pemerintah pusat akan menindaklanjuti tuntutan 17+8 yang sebelumnya sudah disampaikan ke DPR.

"Udah, kan sudah diterima. Saya yang terima sama menteri. Semua ditindaklanjut," kata Juri di kawasna Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (6/9/2025).

Namun, Juri enggan merinci kapan tindak lanjut tersebut dilakukan. Ia menyebut penjelasan sudah disampaikan sebelumnya oleh menteri terkait. "Jangan tanya kapan. Udah, udah cukup. Kemarin kan sudah dijelasin sama Menteri," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya, Pimpinan DPR menjawab 17 tuntutan rakyat yang tenggat waktunya jatuh pada Jumat (5/9) lalu. DPR mengumumkan penghentian tunjangan rumah hingga pemangkasan sejumlah anggaran.

ADVERTISEMENT

Jawaban ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers bersama Wakil Ketua DPR lainnya Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).

Dasco mengatakan kesepakatan tersebut diambil dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan seluruh fraksi DPR pada Kamis (4/9). Pertemuan itu dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Hasil rapat tersebut seluruh fraksi DPR sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR, moratorium kunjungan ke luar negeri kecuali menghadiri undangan kenegaraan, hingga sepakat memangkas beberapa tunjangan dan fasilitas anggota DPR.

Simak juga Video 'Polri Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat: Kami Tak Antikritik':

(bel/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads