Massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan BEM UIN Jakarta menggelar demonstrasi di depan gedung DPR. Mereka menagih agar pemerintah dan DPR memenuhi '17+8 Tuntutan Rakyat'.
Pantauan detikcom di gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025), massa tiba sekitar pukul 14.34 WIB.
Massa tampak mengenakan jas almamater berwarna kuning dan biru. Mereka membawa spanduk 'Menangkan Tuntutan Rakyat'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, mereka membawa atribut seperti bendera besar BEM UI dan UIN. Massa berjalan sambil mengibarkan bendera itu.
"Terkait untuk aksi hari ini, memang tajuk yang kami bawa adalah rakyat tagih janji. Jadi kita datang untuk menagih janji, yang tuntutan 17+8, di mana sebenarnya sudah diterima ya oleh pemerintah dan anggota Dewan, yang mana itu juga tuntutan kolektif masyarakat, baik kali dari influencer, mahasiswa, masyarakat sipil. Seluruhnya itu tuntutan yang kita minta untuk segera dituntaskan, untuk segera dilunasi," kata Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Diallo Hujanbiru, di depan DPR.
Dia juga menyebutkan anggota DPR yang menyampaikan pernyataan kontroversial masih duduk di kursi Dewan. Dia juga meminta agar prajurit TNI tidak dilibatkan dalam tindakan pengamanan yang terkait kegiatan sipil.
"Kami juga menuntut agar TNI tidak ikut campur dalam setiap tindakan pengamanan, tindakan yang berhubungan dengan sipil, kembalilah ke barak TNI," ujarnya.
Berikut ini poin-poin dalam '17+8 Tuntutan Rakyat':
DALAM 1 MINGGU, DEADLINE: 5 SEPTEMBER 2025
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
- Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
- Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
- Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
- Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
- Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
DALAM 1 TAHUN, DEADLINE: 31/8/2026
- Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-besaran
- Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
- Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
- Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan
- Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
- Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
- Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
- Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.