Bos PPI: Evaluasi Kualitas DPR Jangan Hanya Sasar Artis tapi Keseluruhan

Farih Maulana Sidik - detikNews
Sabtu, 06 Sep 2025 06:47 WIB
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno (Foto: Nahda/detikcom)
Jakarta -

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti banyaknya artis menjadi anggota DPR RI di tengah wacana revisi UU Pemilu. Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai revisi UU Pemilu langkah bagus untuk mengevaluasi kualitas DPR.

"Langkah bagus untuk mengevaluasi kualitas DPR. Tentu bukan hanya artis yang disasar, tapi juga kualitas anggota dewan secara keseluruhan. Karena prosentase dewan yang berlatar belakang artis sedikit, mayoritas non artis," kata Adi kepada wartawan, Sabtu (6/9/2025).

Adi menyebut memperbaiki kualitas anggota DPR dari kalangan artis memang suatu keharusan. Dia tak ingin anggota dewan dari kalangan selebritis hanya bermodalkan popularitas dan tampang yang rupawan.

"Karena sampai detik ini dewan dari kalangan artis tak ada yang menonjol. Meski begitu, dewan non artis yang jumlahnya mayoritas juga harus prioritas perbaikan kualitasnya," ucapnya.

Dia menilai demonstrasi dalam beberapa hari belakangan harus menjadi momen evaluasi total kualitas DPR. Salah satunya syarat minimal untuk menjadi caleg harus sarjana, jangan sebatas lulusan SMA atau sederajat.

"Di situlah pentingnya revisi UU Pemilu. Syarat minimal pendidikan caleg jangan lulusan SMA, tapi wajib S1," ujar Adi.

Selain itu, Adi menyebut partai politik juga harus berbenah total. Sebab, kata dia, proses pencalegan ada di ranah partai politik, bukan ranah eksekutif.

"Dalam revisi UU Pemilu harus ada desakan supaya partai harus pertimbangkan caleg berkualitas, jangan silau dengan selebritas. Problemnya, semua partai politik pasti mencalonkan caleg yang potensial menang seperti caleg dari artis sekalipun kompetensinya kurang. Untuk apa calonkan caleg kompeten tapi tak lolos jadi dewan. Begitulah cara berfikir partai soal caleg," imbuhnya.




(fas/gbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork