Nadiem Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop, Ini Tanggapan Mendikdasmen

Eko Susanto - detikNews
Jumat, 05 Sep 2025 15:08 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menanggapi penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Mu'ti mengapresiasi langkah Kejagung.

"Kami tentu saja mengapresiasi langkah kejaksaan yang berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya," ujar Mu'ti di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) An-Nuur, Kabupaten Magelang, Jumat (5/9/2025), seperti dilansir dari detikJateng.

Mu'ti menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kejaksaan. Dia juga mengingatkan agar masyarakat mengikuti prinsip asas praduga tak bersalah.

"Ya, itu semua otoritas-otoritas aparatur kejaksaan ya. Semua proses hukum itu berjalan sesuai hukum yang berlaku, dan semua kita tentu harus mengikuti prinsip asas praduga tak bersalah," kata Mu'ti.

"Jadi seseorang tidak bisa dinyatakan bersalah kalau belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Jadi semuanya proses hukum berjalan," sambungnya.




(knv/gbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork