KPK mengamankan 4 unit handphone (HP) saat menggeledah rumah eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Noel). HP itu ditemukan KPK di plafon atau langit-langit rumah, yang diklaim Noel sebagai milik pembantunya. Namun, KPK tak langsung percaya terhadap pengakuan Noel.
Dirangkum detikcom, Kamis (4/9/2025), KPK menggeledah rumah Noel pada 26 Agustus 2025. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Noel merupakan salah satu tersangka kasus pemerasan tersebut.
Rumah Noel yang digeledah ini berada di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. KPK mengamankan satu unit mobil Alphard dan HP dari rumah Noel.
"Ya penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan. Nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Noel Dulu Minta Ampunan, Kini Akui Kesalahan |
Budi mengatakan empat ponsel itu diduga milik Noel. Dia memastikan penyidik KPK akan menanyakan terkait ponsel itu kepada Noel.
"Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan, termasuk isi dari BBE (barang bukti elektronik) tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut. Tentu akan menjadi petunjuk, akan menjadi barang bukti bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini," ucapnya.
Noel Klaim HP Milik Pembantu
Saat dikonfirmasi terkait penemuan 4 HP di plafon rumahnya, Noel mengklaim HP tersebut milik pembantunya.
"Itu handphone pembantu saya," kata Noel setelah diperiksa di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/9).
Ketika ditanya soal kepemilikan handphone tersebut, Noel menyebut bukan kepunyaannya. Noel sendiri selesai diperiksa pada pukul 18.19 WIB kemarin.
"Bukan, bukan," sebutnya.
(fas/isa)