Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke Kesekjenan DPR RI untuk menghentikan gaji dan tunjangan anggota Dewan yang telah dinonaktifkan. Dek Gam mengatakan surat itu dikirim per hari ini.
"MKD sudah mengirim surat kepada Sekjen DPR untuk menghentikan gaji-tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan," kata Dek Gam saat dihubungi, Rabu (3/9/2025).
Dek Gam menyebut permintaan itu tak dikhususkan untuk lima anggota Dewan yang baru-baru ini dinonaktifkan oleh partai. Ia menyebut bisa saja penonaktifan anggota Dewan bertambah di kemudian hari.
"Ya kita nggak nyebutkan lima ya, bisa jadi bertambah nanti ya. Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan di partai. Kita akan melakukan pendalaman-pendalaman lagi, siapa lagi yang bakal kita panggil," ujar politikus PAN ini.
"Yang lima sudah dinonaktifkan oleh partai, bisa bertambah. Nanti kita lihat, jadi kita nggak nyebutkan lima orang itu," tambahnya.
Tonton juga video "Ahmad Sahroni-Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR, Ketua MKD Bilang Gini" di sini:
(dwr/maa)