detikUpdate
Video Kode di Balik Kasus Gubernur Riau: Jatah Preman hingga 7 Batang
Kamis, 06 Nov 2025 09:26 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar praktik pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid. Bersama anak buahnya Abdul memeras Rp 7 miliar ke jajaran di Dinas PUPR PKPP.
Di balik kasus tersebut, KPK mengungkap sejumlah kode rahasia yang digunakan Abdul Wahid cs. Di antaranya istilah '7 batang' untuk permintaan uang Rp 7 miliar.











































