Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan proses hukum terhadap massa anarkis saat demo ricuh di wilayah DKI Jakarta pada 25-31 Agustus lalu. Ada lebih dari 1.000 orang ditangkap di titik-titik demo ricuh. Ini rinciannya.
Demo 25 Agustus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan demo ricuh terjadi di sekitar gedung DPR RI dan daerah Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 25 Agustus. Ada sebanyak 337 massa anarkis ditangkap pada hari itu.
"Bahwa penyidik juga menemukan terjadi peristiwa anarkis yang terjadi 25 Agustus di depan gedung DPR, di Gelora Tanah Abang Jakpus yang berujung anarkis sehingga diamankan 337 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Mapolda Metro, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Ade Ary menyebut Polda Metro telah menetapkan 3 orang tersangka pada demo ricuh. Para tersangka itu diduga melakukan pengrusakan kendaraan.
"Dan di antaranya telah ditetapkan 3 orang tersangka yang diduga melakukan pengrusakan terhadap kendaraan bermotor. Ada kendaraan bermotor roda dua itu dibakar di tanggal 25, kemudian kendaraan roda empat dilakukan pengrusakan yang viral mobil dari seorang ASN yang bekerja di sebuah kementerian," katanya.
(fca/dhn)