Polda Metro Ungkap Penyelidikan Direktur Lokataru Delpedro Sejak 25 Agustus

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 02 Sep 2025 12:47 WIB
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (dok Lokataru Foundation)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen sebagai tersangka terkait dugaan penghasutan massa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap penyelidikan terkait Delpedro sudah dilakukan sejak Senin pekan lalu.

"Upaya penangkapan terhadap Saudara DMR, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang proses penyelidikannya sudah dimulai sejak tanggal 25 Agustus waktu ada kegiatan yang pertama," ujar Ade Ary, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Ade Ary mengatakan, setelah proses penyelidikan, kemudian ditemukan fakta-fakta dan didalami bukti yang didapat. Hingga akhirnya polisi melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka.

"Ada fakta-fakta, ada bukti yang didalami terkait peristiwa ini, akhirnya langkah-langkahnya pendalaman, penyelidikan, kemudian penyidikan, dan penetapan tersangka," terangnya.

Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman. Ade Ary menyampaikan proses penyidikan dilakukan profesional dan proporsional.

"Penyidikan itu harus dilakukan hati-hati secara proporsional, prosedural, profesional, dan ada SOP. Jadi ada saksi satu dengan saksi lain, tersangka satu dengan tersangka lain," ucapnya.

Sebelumnya Lokataru menyampaikan perihal Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi. Lokataru menyebut Delpedro dijemput paksa.

"Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas," kata Lokataru di akun Instagram @lokataru_foundation.

Disebutkan, Delpedro dijemput paksa anggota Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB.

Delpedro dibawa ke Polda Metro Jaya. Pihak Lokataru bicara soal ancaman kebebasan sipil terkait penangkapan Delpedro ini.

"Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita," katanya.

Tonton juga video "Polisi Tangkap Direktur Lokataru Terkait Penghasutan Aksi Anarkistis" di sini:




(idn/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork