Koalisi Sipil Kritik Menhan soal TNI Jaga Keamanan Nasional

Tim detikcom - detikNews
Senin, 01 Sep 2025 15:53 WIB
Ilustrasi Tentara (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Koalisi Masyarakat Sipil menilai pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin soal TNI menjaga keamanan nasional tidak tepat. Menurutnya, TNI seharusnya menjalankan fungsi pertahanan.

"Pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyatakan bahwa TNI akan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat lalu Polri akan melakukan penegakan hukum merupakan sesuatu yang tidak tepat dan keliru. Secara konstitusional, militer semestinya menjalankan fungsi pertahanan," pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).

"Oleh karena itu pernyataan Menteri Pertahanan tersebut tidaklah tepat dan tidak sejalan dengan konstitusi," sambungnya. Koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari berbagai lembaga. Di antaranya Imparsial, PBHI, HRWG, CENTRA Initiative, Raksha Institute, De Jure, dan Walhi.

Koalisi masyarakat sipil menjelaskan Pasal 30 UUD RI secara menyebutkan bahwa TNI bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Sementara Kepolisian sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

"Pernyataan Menteri Pertahanan tersebut juga berarti bahwa Menteri Pertahanan telah menugaskan TNI dalam urusan keamanan dalam negeri. Padahal, urusan keamanan dalam negeri seharusnya berada dalam kendali kepolisian yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan," kata koalisi masyarakat sipil.

Tonton juga video "Menhan Ungkap Arahan Prabowo ke TNI-Polri" di sini:




(isa/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork