Temui Pendemo Desak Bupati Pati Tersangka, KPK Janji Usut Tuntas Kasus Rel KA

Adrial akbar - detikNews
Senin, 01 Sep 2025 15:02 WIB
Foto: Jubir KPK Budi Prasetyo (pegang mic)-(Adrial/detikcom)
Jakarta -

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menemui kelompok warga Pati yang melakukan demonstrasi mendesak Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka. KPK berjanji terus mengusut dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi rel kereta api (KA).

"Jadi kami pastikan penyidikan perkara tersebut tidak berhenti, penyidikan perkara tersebut masih berproses," ujar Budi saat menemui massa di KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Budi menyebut penyidikan perkara ini butuh kecermatan. Dia mengatakan proses penyidikan dilakukan sesuai aturan.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum termasuk dalam perkara tersebut dapat dilakukan secara profesional dan taat terhadap asas-asas hukum," ujarnya.

Dia juga mengatakan KPK tidak berwenang menonaktifkan Sudewo. Budi mengatakan KPK fokus menangani kasus hukum.

"Surat itu bukan kewenangan KPK terkait dengan penonaktifan kepala daerah. Fokus KPK terkait dengan penanganan perkaranya," ucapnya.

Kapolres Jaksel Kombes Nicolas Ary Lilipaly meminta aspirasi yang disampaikan masyarakat Pati disampaikan secara damai. Dia mengatakan penyampaian aspirasi harus dilakukan sesuai aturan.

"Kami berharap seperti komitmen awal Bapak ibu sekalian berangkat dari Pati bahwa penyampaian aspirasi ini secara damai dan selalu menjaga tindakan kita sesuai dengan korridor hukum yang berlaku di Indonesia," kata Nicolas.

Tonton juga video "KPK Terima Perwakilan Massa Demo Tuntut Bupati Pati, Ini Hasilnya" di sini:




(ial/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork