Periksa Bupati Sudewo, KPK Terima 350 Surat Dukungan dari Warga Pati

Periksa Bupati Sudewo, KPK Terima 350 Surat Dukungan dari Warga Pati

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 27 Agu 2025 20:28 WIB
Jakarta -

KPK mengungkap menerima 350 surat yang dikirim warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah. KPK menyebut hal itu bentuk dukungan untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) yang diduga melibatkan Bupati Pati Sudewo.

"Dalam penanganan perkara DJKA dengan saksi SDW ini, KPK juga menerima banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pati. Baru hari ini kami mendapatkan kiriman kurang lebih 350 surat dari warga Pati," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Budi menyampaikan apresiasi atas dukungan dari warga Pati kepada KPK. Menurutnya, isi surat dukungan warga Pati nantinya akan dibuka dan dianalisis lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya surat tersebut nanti akan kami buka, dalami, dan analisis isinya yang saat ini masuk ke bagian pengaduan masyarakat," ucap Budi.

"Tentu isi dari surat tersebut nanti juga bisa dapat menjadi bahan pengayaan bagi KPK terkait dengan penanganan perkara ini ataupun upaya-upaya pemberantasan korupsi pada bidang lainnya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu telah menggelar aksi damai pada Senin (25/8) dengan mengirim surat ke KPK dari kantor Pos Pati. Mereka meminta KPK menangkap Bupati Sudewo.

Dilansir detikJateng, dalam aksi damai ini, massa berkumpul kemudian berjalan kaki menuju Kantor Pos Pati yang ada di jalan Jenderal Sudirman. Mereka ramai-ramai mengirim surat kepada KPK RI.

Korlap Aliansi Masyarakat Pati, Bersatu, Teguh Istiyanto, mengatakan aksi yang digelar bukan demo, melainkan aksi solidaritas warga mengirim surat yang ditujukan KPK RI.

KPK Duga Sudewo Terima Fee Korupsi Rel KA

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR RI. Dia menyebut KPK akan mendalami commitment fee tersebut kepada Sudewo.

"Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R," ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa," lanjutnya.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Salah satu yang terbaru ialah ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS), yang merupakan Ketua Pokja terkait proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.

(ial/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads