Temui Pendemo Desak Bupati Pati Tersangka, KPK Janji Usut Tuntas Kasus Rel KA

Temui Pendemo Desak Bupati Pati Tersangka, KPK Janji Usut Tuntas Kasus Rel KA

Adrial akbar - detikNews
Senin, 01 Sep 2025 15:02 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo (pegang mic)-(Adrial/detikcom)
Foto: Jubir KPK Budi Prasetyo (pegang mic)-(Adrial/detikcom)
Jakarta -

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menemui kelompok warga Pati yang melakukan demonstrasi mendesak Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka. KPK berjanji terus mengusut dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi rel kereta api (KA).

"Jadi kami pastikan penyidikan perkara tersebut tidak berhenti, penyidikan perkara tersebut masih berproses," ujar Budi saat menemui massa di KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Budi menyebut penyidikan perkara ini butuh kecermatan. Dia mengatakan proses penyidikan dilakukan sesuai aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum termasuk dalam perkara tersebut dapat dilakukan secara profesional dan taat terhadap asas-asas hukum," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga mengatakan KPK tidak berwenang menonaktifkan Sudewo. Budi mengatakan KPK fokus menangani kasus hukum.

"Surat itu bukan kewenangan KPK terkait dengan penonaktifan kepala daerah. Fokus KPK terkait dengan penanganan perkaranya," ucapnya.

Kapolres Jaksel Kombes Nicolas Ary Lilipaly meminta aspirasi yang disampaikan masyarakat Pati disampaikan secara damai. Dia mengatakan penyampaian aspirasi harus dilakukan sesuai aturan.

"Kami berharap seperti komitmen awal Bapak ibu sekalian berangkat dari Pati bahwa penyampaian aspirasi ini secara damai dan selalu menjaga tindakan kita sesuai dengan korridor hukum yang berlaku di Indonesia," kata Nicolas.

Tonton juga video "KPK Terima Perwakilan Massa Demo Tuntut Bupati Pati, Ini Hasilnya" di sini:

Pendemo tetap bertahan usai ditemui oleh pihak KPK. Mereka berjanji tidak anarkis asalkan permintaannya didengar.

"Kita tidak akan anarkis Bapak. Tapi tolong dengarkan suara rakyat Kabupaten Pati. Jangan sampai masyarakat Kabupaten Pati tidak percaya dengan KPK," kata salah satu massa melalui pengeras suara.

Sebelumnya, Sudewo telah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api (KA) pekan lalu. Saat kasus ini terjadi, Sudewo menjabat anggota Komisi V DPR.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR. Dia menyebutkan KPK akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.

"Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R," ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa," lanjutnya.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Salah satu yang terbaru ialah ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS), yang merupakan Ketua Pokja terkait proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.

Halaman 2 dari 2
(ial/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads