Eks Menag Yaqut Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Adrial akbar - detikNews
Senin, 01 Sep 2025 10:00 WIB
Foto: Eks Menag Yaqut tiba di KPK pada Senin (1/9)-(Adrial/detikcom)
Jakarta -

KPK kembali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024.

Yaqut tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025) sekitar pukul 09.18 WIB. Yaqut terlihat mengenakan kemeja putih dan peci hitam.

"Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui," kata Yaqut.

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Yaqut. Dia mengaku tak membawa dokumen apapun ke KPK.

"Nggak ada (bawa dokumen), saya hanya persiapan saja," ujarnya.

Yaqut pernah diperiksa KPK pada Kamis (7/8). Saat itu, Yaqut diperiksa sekitar empat jam oleh penyidik.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. Meski demikian, ada tiga orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK.

Mereka ialah yakni eks Menteri Agama Yaqut; eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan bos Maktour Fuad Hasan Masyhur. Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut.

Tonton juga video "Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK Lagi Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji" di sini:




(ial/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork