Pria di Pandeglang Cabuli Anak Kandung, Motif Sering Nonton Video Porno

Aris Rivaldo - detikNews
Kamis, 28 Agu 2025 14:44 WIB
Ilustrasi. Garis polisi (Rachman Haryanto/detikcom)
Pandeglang -

Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang menangkap seorang pria inisial S (35) karena diduga melakukan pencabulan. S diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya.

"Pelaku S ditangkap setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, Kamis (28/8/2025).

Kasus pencabulan ini dilakukan oleh pelaku sebanyak tiga kali. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban membelikan jajan.

"Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut sebanyak tiga kali," katanya.

Widianto menyatakan pelaku melakukan tindakan abnormal tersebut karena kecanduan nonton film porno. Ia menyebut pelaku dan ibu korban sudah lama bercerai.

"Motifnya pelaku melakukan karena sering melihat video porno," ungkapnya.




(isa/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork