KPK Panggil Eks Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Terkait Kasus Kuota Haji

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 28 Agu 2025 13:04 WIB
Jaja Jaelani (Foto: dok. Humas Kemenag)
Jakarta -

KPK memanggil mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Jaja dipanggil sebagai saksi.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).

"JJ (Jaja Jaelani), Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus tahun 2024," tambahnya.

Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Selain itu, ada sejumlah saksi lain yang dipanggil, yaitu:

- Ahmad Taufiq Direktur PT Anugerah Citra Mulia

- Rizky Fisa Abadi Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode Oktober 2022 sampai dengan November 2023

- Ibnu Mas'ud Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata

- M Firman Taufik Ketua Umum HIMPUH.




(ial/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork