Bos Maktour Fuad Hasan Penuhi Panggilan KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

Bos Maktour Fuad Hasan Penuhi Panggilan KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 28 Agu 2025 10:35 WIB
Jakarta -

Pimpinan travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fuad diperiksa terkait dugaan korupsi kuota Haji 2024.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025), Fuad datang sekitar pukul 09.55 WIB. Fuad terlihat mengenakan kemeja putih dan jaket hitam.

Fuad menyebut sebagai masyarakat yang baik, dirinya harus memenuhi panggilan yang telah diajukan. Ia mengaku tak ada persiapan khsusus terkait pemeriksaan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai masyarakat yang baik taat ya, kami dipanggil, kami harus datang," ucap Fuad.

ADVERTISEMENT

Terkait adanya pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai dalam kasus ini, Fuad menyebut merupakan kebijakan pemerintah. Pihaknya hanya diminta mengisi kuota yang tersedia.

"Kalau bicara itu (pembagian kuota) nanti kami sampaikan, karena itu kebijakan dari pemerintah. Kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi itu aja, ya," ucapnya.

"Apa yang terbaik yang dipikirkan yang terbaik kami akan memberikan informasi," tambahnya.

Terpisah, Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut Fuad diperiksa sebagai saksi. Fuad diperiksa terkait pengetahuannya di perkara kuota haji.

"Benar, saksi dimaksud untuk didalami terkait pengetahuannya dalam perkara kuota haji ini," ucap Budi.

Duduk Perkara Kasus Kuota Haji

Seperti diketahui, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan adanya tersangka. Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.

Dalam perkara ini, Yaqut telah diperiksa pada Kamis (7/8). Yaqut saat itu diperiksa sekitar 4 jam.

Pangkal masalah dari kasus ini adalah pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Yaqut. Dalam jumpa pers pada Sabtu, 9 Agustus 2025 dini hari, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkit pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden RI ke-7 Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.

KPK menyebutkan pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus tidak sesuai aturan. KPK mengungkap ada ratusan agen travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama (Kemenag).

"Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyaklah," kata Asep saat jumpa pers di gedung Merah Putih.

Halaman 2 dari 3
(ial/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads