KPK menggeledah rumah pejabat Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Irvian Bobby Mahendro (IBM). KPK menyita uang tunai dalam bentuk dolar dari rumah sosok yang dijuluki 'sultan' oleh eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) itu.
"Penggeledahan di rumah Saudara IBM. IBM, di dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik dan juga uang tunai dalam bentuk dolar," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Penggeledahan itu dilakukan Selasa (26/8). Budi belum menjelaskan berapa banyak uang dolar yang disita.
"Semuanya sudah dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti di dalam perkara ini dan tentunya BBE yang diamankan semua akan dibuka dianalisis dan diekstrak. Kita akan melihat isinya, kita akan lihat petunjuk dari barang bukti tersebut," ucapnya.
Diketahui, kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.
KPK mengatakan dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Totalnya, Rp 81 miliar. Dari Rp 81 miliar, Rp 69 miliar di antaranya diduga mengalir ke Irvian.
(ial/haf)