Alphard dan HP di Plafon Jadi Temuan Baru Kasus Immanuel Ebenezer

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 27 Agu 2025 07:30 WIB
Immanuel Ebenezer (Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Jakarta -

KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. KPK menemukan satu unit mobil Alphard dan handphone (HP) dari rumah Noel.

"Hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran, yaitu rumah Saudara IEG," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).

KPK Sita Mobil Alphard

Budi mengatakan ada sejumlah barang bukti yang disita KPK. Salah satunya mobil Alphard yang kini sudah dibawa ke gedung KPK.

"Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat. Dan hari ini juga langsung dibawa oleh penyidik," ujarnya.

Para jurnalis memotret mobil Alphard B-2364-UYQ di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Kendaraan itu disita dari rumah mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel terkait kasus pemerasan sertifikasi K3. Foto: Ari Saputra

KPK Temukan 4 HP di Plafon Rumah Noel

Selain mobil Aphard, Budi menyebut KPK juga menyita 4 unit HP dalam penggeledahan di rumah Noel yang berada di Pancoran, Jakarta Selatan. HP itu ditemukan KPK di plafon atau langit-langit rumah Noel.

"Ya penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan. Nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon," ucap Budi.

Budi mengatakan empat ponsel itu diduga milik Noel. Dia memastikan penyidik KPK akan menanyakan terkait ponsel itu kepada Noel.

"Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan, termasuk isi dari BBE (barang bukti elektronik) tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut. Tentu akan menjadi petunjuk, akan menjadi barang bukti bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini," ujarnya.




(fas/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork