Polisi menggerebek sebuah kontrakan yang diduga dijadikan markas motor curian di Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Dua pelaku turut ditangkap dari lokasi.
"Total dua pelaku yang kita amankan terkait dengan pencurian kendaraan motor," kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Bayu, dilansir Antara, Selasa (26/8/2025).
Markas motor curian yang digerebek itu berlokasi di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jaktim, pada Minggu (24/8). Salah satu pelaku merupakan seseorang yang menguasai kunci leter T yang dipakai untuk membuka kontak kunci dari motor korban.
"Untuk yang menguasai kunci letter T satu orang, yang digunakan untuk melakukan pencurian motor," ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku masih diperiksa intensif di Mapolres Metro Jakarta Timur. Polisi juga masih memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
(jbr/mei)