Polisi menggerebek sebuah kontrakan yang diduga dijadikan markas motor curian di Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Dua pelaku turut ditangkap dari lokasi.
"Total dua pelaku yang kita amankan terkait dengan pencurian kendaraan motor," kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Bayu, dilansir Antara, Selasa (26/8/2025).
Markas motor curian yang digerebek itu berlokasi di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jaktim, pada Minggu (24/8). Salah satu pelaku merupakan seseorang yang menguasai kunci leter T yang dipakai untuk membuka kontak kunci dari motor korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk yang menguasai kunci letter T satu orang, yang digunakan untuk melakukan pencurian motor," ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku masih diperiksa intensif di Mapolres Metro Jakarta Timur. Polisi juga masih memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
"Kasus masih proses pendalaman, karena kita dapati motor tersebut sudah tidak ada pelat nomor," katanya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
"Untuk masyarakat yang kehilangan motor boleh lakukan pengecekan di Polres Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan, STNK dan BPKB," kata Bayu.
Di kontrakan tersebut, Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah sepeda motor hasil curian. Seluruh kendaraan tersebut sudah tidak memiliki pelat nomor. Polisi masih mengembangkan kasus untuk menyelidiki dan mencari identitas kendaraan tersebut.
"Penggerebekan di kontrakan tersebut ada tujuh kendaraan. Rata-rata motor Honda Beat," kata Iptu Bayu.
Lihat juga Video: Polisi Gerebek Markas Geng Curanmor Purwakarta, 2 Pelaku Ditembak