KPK Sebut Rektor USU yang Dipanggil Termasuk 'Circle' Bobby-Topan Ginting

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 26 Agu 2025 13:03 WIB
Rektor USU Muryanto Amin. (Kartika Sari/detikSumut)
Jakarta -

KPK menjelaskan alasan memanggil Rektor USU Muryanto Amin sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalan yang menjerat Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting sebagai salah satu tersangka. KPK menyebut Muryanto merupakan 'circle' Gubernur Sumut Bobby Nasution.

"Ini circle-nya,circle-nya termasuk kan Topan juga kan circle-nya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu seperti dikutip pada Selasa (26/8/2025).

Asep menyampaikan hal itu saat ditanya apakah Rektor USU termasuk circle Gubsu Bobby sehingga dipanggil KPK. Sebagai informasi, Topan Ginting menjadi Kadis PUPR Sumut pada Februari 2025 atau setelah Bobby menjabat Gubsu.

Sebelum menjadi Kadis PUPR Sumut, Topan merupakan Kadis PU Kota Medan saat Bobby masih menjabat Wali Kota Medan. Topan juga pernah ditunjuk Bobby sebagai Plt Sekda Medan.

Kembali ke Asep, dia tak menjelaskan detail maksud Muryanto 'circle' Bobby. Dia mengatakan penyidik KPK ingin mendalami pengetahuan Muryanto soal pengadaan jalan yang terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

"Jadi kita mendalami terkait dengan keterangan-keterangan atau pengetahuan-pengetahuan dari Pak Rektor ini terkait dengan masalah pengadaan jalan dan lain-lainnya," ujarnya.




(haf/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork