5 Hal Terungkap di Sidang Kosasih soal Aliran Harta untuk Kekasih

5 Hal Terungkap di Sidang Kosasih soal Aliran Harta untuk Kekasih

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 26 Agu 2025 07:38 WIB
Terdakwa perkara korupsi, eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/8/2025). Jaksa menghadirkan 21 saksi, dua di antaranya adalah Rina Lauwy (baju putih berkacamata) dan Raden Roro Dina Wulandari (baju putih). Diketahui, Rina merupakan mantan istri Kosasih dan Dina merupakan teman dekat terdakwa.
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Jaksa menghadirkan dua kekasih mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih, dalam persidangan. Wanita itu bernama Raden Roro Dina Wulandari dan Theresia Meila Yunita.

Keduanya dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan investasi fiktif di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2025). Duduk sebagai terdakwa ialah Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua kekasih itu terungkap menerima aliran harga ANS Kosasih dari mobil hingga tanah. Ratusan juga hingga miliaran ANS Kosasih berikan kepada para kekasihnya itu.

Kosasih sendiri didakwa merugikan negara Rp 1 triliun dalam kasus dugaan investasi fiktif. Jaksa meyakini Kosasih turut menikmati hasil korupsi dalam kasus ini. Selain Kosasih, jaksa KPK membacakan surat dakwaan untuk terdakwa lainnya, Ekiawan.

ADVERTISEMENT

"Bahwa perbuatan melawan hukum Terdakwa bersama-sama Ekiawan Heri Primaryanto telah mengakibatkan kerugian keuangan negara pada PT Taspen sebesar Rp 1 triliun atau setidak-tidaknya jumlah tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif BPK RI," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Jaksa mengatakan perbuatan ini turut memperkaya Kosasih senilai Rp 28.455.791.623. Kemudian, USD 127.037, SGD 283 ribu, 10 ribu euro, 1.470 baht Thailand, 20 pound sterling, 128 ribu yen, HKD 500, dan 1.262.000 won Korea.

Jaksa mengatakan perbuatan ini juga memperkaya Ekiawan sebesar USD 242.390 dan Patar Sitanggang sebesar Rp 200 juta. Selain itu, sejumlah korporasi ikut diperkaya dalam kasus ini.

1. Beri Kado HRV

ANS Kosasih, pernah memberikan mobil HRV seharga Rp 500 juta ke pacarnya. Mobil itu diberikan sebagai hadiah ulang tahun (ultah).

Pemberian hadiah ultah berupa mobil HRV seharga Rp 500 juta itu diakui Raden Roro Dina Wulandari yang saat itu menjalin hubungan dengan Kosasih. Dina dihadirkan sebagai saksi.

"Apakah Saudara pernah menerima satu unit mobil dari Pak Kosasih?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

"Iya," jawab Dina.

"Oke, jenisnya apa?" tanya jaksa.

"HRV," jawab Dina.

Dina mengatakan mobil HRV hitam itu diberikan Kosasih pada tahun 2023. Dia mengakui pemberian mobil itu sebagai hadiah ulang tahun.

"Atas hal apa ibu diberikan?" tanya jaksa.

"Itu hadiah ulang tahun saya," jawab Dina.

Jaksa mendalami alasan Kosasih memberikan mobil itu sebagai hadiah ultah. Dina mengatakan saat itu sedang menjalin hubungan dengan Kosasih.

"Pada saat itu kami menjalin hubungan pacaran," ujar Dina.

Dina mengakui dirinya punya hubungan dengan Kosasih selama setahun. Dia mengaku hanya menerima mobil dari Kosasih dan tak ada penerimaan berupa uang.

"Selama setahun ibu berhubungan, apakah beliau pernah menyampaikan secara clear and clean jumlah pendapatan dari PT Taspen kepada Saudara?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Dina.

"Selain mobil, apakah terdapat uang yang Saudara terima yang kemudian digunakan untuk membiayai hidup Saudara?" cecar jaksa.

"Tidak pak," jawab Dina.

"Berarti yang dikasih cuman?" tanya jaksa.

"Mobil aja," jawab Dina.

Dina mengatakan mobil itu kini disita penyidik KPK. Dia mengatakan Kosasih langsung mendatangkan mobil itu sebagai kejutan hadiah ulang tahunnya.

"Pada saat ibu menerima dihubungi terlebih dahulu dong?" tanya jaksa.

"Tidak sih pak, langsung datang. Kan surprise gitu," jawab Dina.

"Ujug-ujug langsung datang mobil?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Dina.

"HRV warna hitam Rp 500 juta?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Dina.

"Wow," timpal jaksa.

2. Beli Tanah Rp 4 M

ANS Kosasih juga membeli tiga bidang tanah senilai Rp 4 miliar menggunakan nama Theresia Meila Yunita, yang saat itu merupakan pacarnya. Tiga bidang tanah itu berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan.

"Kami akan membacakan beberapa identitas tanah, Bu, ya. Tiga bidang tanah, Kelurahan Jalupang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Atas nama Theresia Meila Yunita berdasarkan buku tanah hak milik yang terbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan tahun 28 September 2022 dengan harga Rp 4 miliar dengan perincian seperti berikut. Satu bidang tanah seluas 178 meter persegi, sebagaimana yang tercatat dalam buku tanah hak milik nomor 11181. Satu bidang tanah seluas 122 meter persegi, tercatat dalam buku tanah hak milik nomor 11182. Dan terakhir adalah satu bidang tanah seluas 174 meter persegi, tercatat dalam buku tanah 1183. Clear and clean yang dibacakan, ibu kenal objek yang tadi?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Theresia.

"Itulah objek tadi yang dibelikan oleh Pak Stev (Stephanus Kosasih) dengan menggunakan uang Rp 4 miliar diatasnamakan Ibu?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Theresia.

Theresia mengakui KTP-nya pernah dipinjam Kosasih. Jaksa sempat heran karena Theresia tidak menanyakan alasan peminjaman KTP tersebut.

"Untuk apa katanya?" tanya jaksa.

"Nggak tau, dipinjam aja," jawab Theresia.

"Ibu nggak nanya?" tanya jaksa.

"Ya, karena udah dekat ya nggak nanya," jawab Theresia.

Theresia menyebutkan peminjaman KTP dan pembelian tanah itu tak bersamaan waktunya. Dia juga mengaku awalnya tidak tahu tentang keberadaan tanah itu.

"Kan ini pada akhir kan ketahuan nih, bahwa tiga hak milik itu, the end of story, itu kan atas nama Ibu. Pertanyaannya, apakah sedari awal Ibu memang berniat untuk memiliki tanah, tiga bidang tadi, yang berasal dari hartanya Pak Antonius Kosasih?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Theresia.

"Kenapa bisa tidak?" tanya jaksa.

"Karena saya nggak tahu tentang tanah itu sebelumnya," jawab Theresia.

3. Sewakan Apartemen di Jaksel Rp 200 Juta/Tahun

ANS Kosasih juga menyewakan satu unit apartemen untuk Theresia Meila, yang saat itu merupakan pacarnya. Nilai sewanya Rp 200 juta per tahun.

"Ibu juga disewakan apartemen, Bu?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Theresia.

Apartemen itu berlokasi di Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan. Theresia mengakui Kosasih menyewa satu unit apartemen itu untuknya.

"Di mana, Bu?" tanya jaksa.

"Apartemen Setiabudi Sky Garden," jawab Theresia.

Dia mengatakan harga sewa unit apartemen itu Rp 200 juta per tahun. Theresia juga mengakui pernah dibelikan sejumlah tas mewah oleh Kosasih.

"Setahun?" tanya jaksa.

"Iya Pak," jawab Theresia.

"Rp 200 juta?" tanya jaksa.

"Kira-kira," jawab Theresia.

4. Belikan 4 Tas LV

Theresia Meila Yunita juga mengakui pernah dibelikan 4 tas Louis Vuitton (LV) oleh ANS Kosasih. Theresia mengaku diminta Kosasih untuk memilih langsung tas yang diinginkan untuk dibeli.

"Ini tas-tas yang pernah diberi oleh Pak Kosasih?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Theresia.

"Ada 4 ya bu ya tas model LV?" tanya jaksa.

"Yang diberi Pak Stev (Stephanus Kosasih) hanya yang LV aja pak," jawab Theresia.

Jaksa mendalami nilai tas LV tersebut. Theresia, yang sempat menjalin hubungan dengan Kosasih, mengaku tidak tahu harganya.

"Nilainya berapa itu bu?" tanya jaksa.

"Kurang tahu pak," jawab Theresia.

Theresia mengaku ikut langsung saat Kosasih membeli tas LV tersebut. Dia mengatakan hanya diminta Kosasih memilih tas yang ingin dibeli.

"Pas beli itu bersama ibu apa?" tanya jaksa.

"Bersama saya," jawab Theresia.

"Kan berarti tahu harganya?" tanya jaksa.

"Nggak tahu, karena saya disuruh pilih aja," jawab Theresia.

5. Ganti-ganti Mobil Pacar

ANS Kosasih pernah menabrak saat meminjam mobil wanita bernama Theresia Meila Yunita. Ada dua kali Kosasih mengganti mobil Theresia yang rusak saat digunakannya.

Mulanya, Theresia mengaku memiliki mobil HR-V yang kemudian diganti Kosasih dengan mobil CR-V. Dia mengatakan penggantian dilakukan karena Kosasih menabrak mobilnya.

"Akhirnya dibelikan lagi kan?" tanya jaksa.

"Nggak, diganti karena Pak Stev (Stephanus Kosasih) nabrakin mobil saya," jawab Theresia.

"Diganti dengan mobil?" tanya jaksa.

"Karena mobil saya rusak jadi diganti tapi saya nggak minta, maksudnya saya nggak minta poin diganti mobil apa. Tapi tiba-tiba mobilnya datang aja," jawab Theresia.

"Mobil apa, Bu?" tanya jaksa.

"CR-V," jawab Theresia.
Jaksa mendalami nilai uang penggantian mobil HR-V ke CR-V tersebut. Namun, Theresia mengaku tidak tahu.

"Ini di BAP ibu nomor 39, BAP lanjutan ya, ada juga nilainya yang di transfer itu Rp 361.350.000? Ya, Bu, ya?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Theresia.

Theresia mengatakan mobil CR-V itu kemudian diganti Kosasih lagi dengan Mazda CX-5. Dia mengatakan Kosasih saat itu menyerempet saat memakai mobil CR-V-nya.

"Kemudian diganti lagi Bu ya? Diganti Mazda lagi ya Bu?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Theresia.

Theresia lagi-lagi mengaku tak tahu nilai penggantian mobil CR-V ke Mazda CX-5 tersebut.

"Pak Stev juga yang itu ya?" tanya jaksa.

"Iya, karena Pak Stev nyerempetin mobil saya," jawab Theresia.

"Terus akhirnya yang CR-V diganti dengan Mazda CX-5 ?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Theresia.

Simak juga Video: Eks Dirut Taspen Didakwa Rugikan Negara Rp 1 Triliun
Halaman 3 dari 6
(azh/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads