Bupati Pati Sudewo (SDW) absen dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) pekan lalu. KPK memanggil lagi Sudewo untuk diperiksa lusa.
"Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada tanggal 27 Agustus 2025," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Sudewo awalnya dipanggil KPK pada Jumat (22/8). Namun, Sudewo tidak hadir dengan alasan ada agenda lain.
"Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang sudah teragendakan," ujarnya.
Sebagai informasi, KPK memanggil Sudewo sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek rel KA. Sudewo menjabat anggota Komisi V DPR saat proyek tersebut berlangsung.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR. Dia menyebutkan KPK akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.
(ial/haf)