KPK masih mengusut perkara dugaan korupsi pembangunan rel kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur. Hari ini, KPK memanggil pihak swasta untuk diperiksa.
"Terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Pihak swasta yang diperiksa KPK sebagai saksi hari ini bernama Marsidik selaku pemilik PT Bogo Wonto Jaya Perkasa. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," terang Budi.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Salah satu yang terbaru ialah ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS), yang merupakan Ketua Pokja terkait proyek pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.
Sebelum Risna, KPK telah menahan sejumlah tersangka lain. Berikut daftarnya:
Pihak Pemberi
1. DIN (Dion Renato Sugiarto) selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
2. MUH (Muchamad Hikmat) selaku Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
3. YOS (Yoseph Ibrahim) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023
4. PAR (Parjono) selaku VP PT KA Manajemen Properti
5. Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)
6. Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).
Pihak Penerima
1. HNO (Harno Trimadi) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian
2. BEN (Bernard Hasibuan) selaku PPK BTP Jabagteng
3. PTU (Putu Sumarjaya) selaku Kepala BTP Jabagteng
4. AFF (Achmad Affandi) selaku PPK BPKA Sulsel
5. FAD (Fadliansyah) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat) selaku PPK BTP Jabagbar
7. Budi Prasetyo (BP) selaku Ketua Pokja Pengadaan
8. Hardho (H) selaku Sekretaris Pokja Pengadaan
9. Edi Purnomo (EP) selaku anggota Pokja Pengadaan.
Tonton juga video "Bupati Pati Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Rel KA" di sini:
(whn/whn)