Lisa Mariana Ngaku Terima Aliran Dana Kasus BJB, KPK Didesak Panggil RK

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 23 Agu 2025 07:13 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BJB. KPK didesak segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus ini.

Desakan ini disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Dia menyebut pengakuan Lisa merupakan salah satu bukti untuk membongkar kasus ini.

"Berarti mau tidak mau, suka tidak suka KPK harus segera memanggil Ridwan Kamil. Karena apapun sudah ada pengakuan Lisa Mariana bahwa dia mendapatkan uang dari dugaan aliran dari BJB, dari iklan itu, baik itu langsung dari Ridwan Kamil atau tidak. Tapi kan itu karena dia ada rangkaian dengan Ridwan Kamil, setidaknya bisa jadi minta seseorang untuk ngasih uang pada dia," kata Boyamin kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Dia mengatakan KPK harus memanggil RK agar konstruksi kasus ini menjadi jelas. Menurutnya, pengakuan Lisa menerima aliran dana kasus korupsi pengadaan iklan di bank BJB perlu didalami.

"Atau orang ini, gimana ini ada permintaan, ya udah minta kan dari yang iklan BJB misalnya begitu. Jadi, KPK tidak boleh alasan lagi, harus cepat-cepat, gerak cepat, segera memanggil Ridwan Kamil untuk memenuhi struktur bangunan dugaan korupsi dari pengadaan iklan BJB," tambahnya.

Boyamin juga meminta KPK melacak aliran dana kasus ini ke sejumlah pihak. Dia menduga ada niat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Apalagi kalau diduga ini uang hasil korupsi itu atau markup iklan itu ternyata dipakai untuk memberikan uang kepada Lisa Mariana. Itu betul-betul harus dilacak. Ini bahkan sampai level ke pencucian uang namanya. Karena diduga untuk memenuhi kepentingan-kepentingan orang-orang tertentu," katanya.

Sementara itu, Peneliti Pusat Antikorupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyebut dugaan penerimaan dana itu harusnya bisa dikembalikan Lisa. Hal itu jika uang yang diterima Lisa berasal dari tindakan korupsi.

"Seseorang dipanggil penyidik sebagai saksi tentu dibutuhkan keterangannya untuk memperjelas penyidikan, nah soal adanya aliran dana itu kalau bukan merupakan satu bentuk transaksi yang sah ya itu harus dirampas negara, jadi ada kewajiban untuk mengembalikan," ujar Zaenur.

Dia menilai pengakuan ini seharusnya menjadi bukti untuk penyidik dalam membongkar kasus ini. Zaenur menduga pengakuan itu sudah menunjukkan adanya kerugian negara.

"Bagi yang memberi kalau berasal dari tindak pidana ya ini artinya semakin menguatkan peran dari pemberi kalau itu betul dari korupsi BJB," katanya.

"Jadi unsur merugikan keuangan negaranya sudah sangat jelas, dan yang kedua unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain itu terpenuhi, tinggal nanti KPK mengusut apakah itu penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum," tambahnya.

Lisa Mariana Ngaku Terima Aliran

Lisa Mariana telah selesai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BJB. Lisa mengklaim ada aliran dana untuk anaknya.

"Ya kan buat anak saya, benar," ujar Lisa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Lisa enggan menjelaskan berapa nominalnya. Dia menyerahkan hal itu kepada KPK.

"Saya tidak bisa sebut nominalnya ya," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter. Kasus ini terjadi di era RK menjabat Gubernur Jabar.

Simak Video: Momen Lisa Mariana Tiba di KPK, Diperiksa Kasus Korupsi BJB




(azh/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork