KPK menduga Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel menerima motor Ducati terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Namun KPK mengungkap Ducati yang diterima Noel tidak memiliki surat-surat.
"Saya lupa pelatnya berapa. Kalau nggak salah Bravo ya, B-2445, warna biru, Ducati. Nah, tapi itu sebenarnya pelat itu adalah pelat yang jadi paper-nya belum ada," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motor Ducati itu dibeli pada April lalu. Namun hingga kini tidak ada pengurusan surat-surat kendaraan, seperti BPKB hingga STNK.
"Dibeli secara off the road, kemudian kalau nggak salah bulan April sudah dibeli, tapi sampai dengan sekarang belum dilakukan proses pengurusan untuk BPKB maupun STNK," ucap Setyo.
"Ini setidaknya juga mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu, kemudian dipasang pelat yang kosong gitu ya, nggak tahu dapatnya dari mana. Nanti akan didalami," tambahnya.
Setyo menyebut tak menutup kemungkinan aset yang disita KPK akan bertambah. Terhadap sejumlah barang bukti yang disita akan menjadi bagian dari pemulihan aset.
"Pastinya nanti juga prosesnya akan dilakukan terhadap barang bukti tersebut akan dilakukan proses lelang untuk memudahkan tahap-tahap selanjutnya," ujarnya.
Sebelumnya, Setyo mengatakan Wamenaker Noel menerima uang dari pemerasan sertifikasi K3. Tak hanya itu, Noel juga mendapatkan motor Ducati dari pemerasan tersebut.
"Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara," kata Setyo saat jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).
Tonton juga video "Bukannya Tumpas Pemerasan K3, Ebenezer Malah Minta Jatah" di sini:
Setyo mengatakan Noel menerima uang Rp 3 miliar dari pemerasan K3. Noel menerima uang panas tersebut pada akhir tahun lalu, 2 bulan setelah menjabat.
"Yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada bulan Desember 2024. Kemudian FAH dan HR sebesar Rp 50 juta per minggu," ujar Setyo.
Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka kini menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK. Berikut ini daftarnya:
1. Irvan Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang
3. Subhan Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamenaker
6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang
7. Hery Susanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025
8. Sekarsari, Kartika Putri Subkoordinator
9. Supriadi, Koordinator
10. Temurila, PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud, PT KEM Indonesia
Tonton juga video "Pemerasan Wamenaker, Sertifikasi K3 dari Rp 275 Ribu Jadi Rp 6 Juta" di sini: