Polda Metro Bongkar Peredaran Narkoba di Depok, 1,2 Kg Sabu Disita

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 19:45 WIB
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan (kiri). (dok istimewa)
Jakarta -

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba di kawasan Cimanggis, Kota Depok. Seorang pria inisial I (29) ditangkap dan narkoba jenis sabu seberat 1.260 gram disita.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan menyampaikan operasi penangkapan ini dilakukan, Rabu (13/8/2025) pukul 17.00 WIB. Pelaku ditangkap di Jalan Akses UI Tugu, Cimanggis, Depok.

"Subdit I telah berhasil melakukan penangkapan satu orang pelaku dengan inisial I berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram," ujar AKBP Indra Tarigan kepada wartawan, Kamis (22/8).

Indra mengungkapkan operasi penangkapan ini dilakukan atas dasar adanya laporan dari masyarakat. Dia menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, I memperoleh sabu dari salah satu pihak yang kini ditetapkan sebagai DPO.

"Tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial O yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Indra.

Saat ini, I pun masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Demikian pula dengan barang bukti yang sudah diperoleh.

Tonton juga video "Fariz RM Hadapi Sidang Putusan Kasus Narkoba pada 4 September" di sini:




(fca/fca)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork